Mahasiswa sebagai “agen sosial of
change” mempunyai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi
pada tanah airnya. Oleh karena itu, dalam stratifikasi sosial
mahasiswa di tempatkan dalam golongan middle class yang notabene
adalah penyambung lidah masyarakat. Mahasiswa mengemban tugas dalam
mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang mungkin saja tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat pada umumnya di Indonesia. Namun
tidak hanya itu tugas yang harus diemban oleh mahasiswa. Mahasiswa
tidak hanya berbicara dalam tataran akademis. Tapi juga berbicara
tentang bagaimana mengontrol permasalahan-permasalahan sosial.
Termasuk dalam masalah melestarikan produk-produk kebudayaan yang
begitu kaya dimiliki bangsa ini. Dimana seperti yang kita ketahui di
media massa akhir-akhir ini tanpa disadari kebudayaan kita telah
“dirampok” oleh Negara tetangga Malaysia. Beberapa kepunyaan
Indonesia dari batik, pulau, tari-tarian khas daerah, lagu daerah,
sampai makanan pun dengan tanpa malu Negara tetangga kita itu
mengklaim bahwa itu adalah kebudayaan mereka. Ini merupakan suatu
tamparan bagi bangsa kita untuk lebih menjaga dengan cara
melestarikan kebudayaan kita. Lalu dimanakah peran mahasiswa dalam
mengawal kebudayaan Indonesia. Namun sebelum itu kita harus
mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebudayaan itu
sendiri. Apa itu kebudayaan? Taylor mendefinisikan “Kebudayaan itu
sebagai pola tingkah laku yang dipelajari yang disampaikan dari satu
generasi kepada generasi seterusnya. Aspek kebudayaan tidak boleh
disampaikan melalui faktor-fakor baka atau warisan. Kebudayaan
merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat. Ia merangkumi cara hidup
yang termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan seni, undang-undang,
moral, adat istiadat dan kemahiran-kemahiran lain yang biasanya
dipelajari oleh manusia sebagai seorang anggota di dalam
masyarakatnya.” Manakala menurut Dr. Haji Hashim bin Haji Abd.
Hamid, 'Dalam konteks kita hari ini kita tak payahlah melihat takrif
yang begitu kompleks memadailah kita mengatakan bahawa kebudayaan itu
meliputi segala gagasan (idea), alatan (material) dan pengucapan
(expression). Atau secara mudah kebudayaan itu adalah segala ciptaan
dan warisan manusia hidup bermasyarakat. Ciptaan dan daya cipta atau
kreativiti itu lahir dari proses interaksi masyarakat tersebut dengan
ekologinya bagi keperluan hidup (biologi) dan bagi menentukan
kelangsungan kehidupan mereka (survival). Proses tindak bertindak
antara manusia dan alam tabiinya itulah menerbitkan unsur-unsur
budaya yang bersifat gagasan (ideational), alatan (technological) dan
lembaga (institutional). Dari beberapa definisi yang disebutkan di
atas, jelas kepada kita bahawa kebudayaan itu adalah satu cara hidup
yang dicipta oleh sesebuah masyarakat dan diwarisi serta diamalkan
sesuai dengan fenomena alam atau persekitaran sesuatu bangsa seperti
adat resam, kepercayaan, kesenian, bahasa, undang-undang dan
sebagainya. Ini berarti setiap masyarakat atau bangsa memiliki
kebudayaannya yang tersendiri dan merupakan khazanah bagi generasi
yang seterusnya dan harus dijaga dan dipertahankan. Oleh sebab itulah
setiap masyarakat tidak mau ada penjajahan kebudayaan pada budayanya
kerana mereka mengetahui bahawa kebudayaan itu adalah segala kekayaan
yang dimiliki oleh sesuatu bangsa sama ada halnya berbentuk material
(fizikal/ lahiriah) atau spiritual (non-fizikal/ batiniah/ rohani)
dan oleh karena itulah kebudayaan itu tidak terlepas dari tiga elemen
penting yaitu gagasan, alasan dan pengucapan. Peran Mahasiswa Peran
mahasiswa dalam mengawal kebudayaan Indonesia, pertama, mahasiswa
sebagai kaum akademis mempunyai peranan bagaimana memfilter
kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam masyarakat Indonesia
terutama kaum muda yang dalam kenyataannya lebih cepat dapat
terpengaruh oleh kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam gaya
hidupnya. Kedua, mendesak pemerintah untuk lebih koorperatif terhadap
budayawan-budayawan yang mana mereka lebih akrab dengan hal tersebut.
Itu bertujuan agar pemerintah yang mana disini sebagai pemegang
kebijakan agar lebih teliti dalam mengaja kebudayaan-kebudayaan
Indonesia dengan lebih memerhatikannya dan tidak bertindak pasif.
Baik itu dengan membuat dokumentasi budaya-budaya Indonesia, maupun
undang-undang yang tegas mengatur permasalahan tersebut. Ketiga,
melakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga kebudayaan yang
merupakan harta bagi bangsa ini. Maka disini perlu adanya kesjasama
dengan media massa dalam hal itu karena keefektifan media massa dalam
mengadvokasi masyarat Peranan mahasiswa dalam mengawal kebudayaan
lokal ini tentunya tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran pada
masyarakat pada umumnya. Yang mana kebudayaan yang dimiliki Indonesia
ialah sebagai identitas bagi masyarakatnya Indonesia, yang mau tidak
mau siapa lagi yang melestarikan kebudayaan Indonesia jikalau bukan
oleh warga Negara itu sendiri. Oleh karena itu mari kita sebagai anak
bangsa mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga “harta” ini
dengan cara melestarikannya.
images.finaeum.multiply.multiplycontent.com/.../Artikel%20Kuliah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar