Mahasiswa sebagai “agen sosial of
change” mempunyai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi
pada tanah airnya. Oleh karena itu, dalam stratifikasi sosial
mahasiswa di tempatkan dalam golongan middle class yang notabene
adalah penyambung lidah masyarakat. Mahasiswa mengemban tugas dalam
mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang mungkin saja tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat pada umumnya di Indonesia. Namun
tidak hanya itu tugas yang harus diemban oleh mahasiswa. Mahasiswa
tidak hanya berbicara dalam tataran akademis. Tapi juga berbicara
tentang bagaimana mengontrol permasalahan-permasalahan sosial.
Termasuk dalam masalah melestarikan produk-produk kebudayaan yang
begitu kaya dimiliki bangsa ini. Dimana seperti yang kita ketahui di
media massa akhir-akhir ini tanpa disadari kebudayaan kita telah
“dirampok” oleh Negara tetangga Malaysia. Beberapa kepunyaan
Indonesia dari batik, pulau, tari-tarian khas daerah, lagu daerah,
sampai makanan pun dengan tanpa malu Negara tetangga kita itu
mengklaim bahwa itu adalah kebudayaan mereka. Ini merupakan suatu
tamparan bagi bangsa kita untuk lebih menjaga dengan cara
melestarikan kebudayaan kita. Lalu dimanakah peran mahasiswa dalam
mengawal kebudayaan Indonesia. Namun sebelum itu kita harus
mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebudayaan itu
sendiri. Apa itu kebudayaan? Taylor mendefinisikan “Kebudayaan itu
sebagai pola tingkah laku yang dipelajari yang disampaikan dari satu
generasi kepada generasi seterusnya. Aspek kebudayaan tidak boleh
disampaikan melalui faktor-fakor baka atau warisan. Kebudayaan
merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat. Ia merangkumi cara hidup
yang termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan seni, undang-undang,
moral, adat istiadat dan kemahiran-kemahiran lain yang biasanya
dipelajari oleh manusia sebagai seorang anggota di dalam
masyarakatnya.” Manakala menurut Dr. Haji Hashim bin Haji Abd.
Hamid, 'Dalam konteks kita hari ini kita tak payahlah melihat takrif
yang begitu kompleks memadailah kita mengatakan bahawa kebudayaan itu
meliputi segala gagasan (idea), alatan (material) dan pengucapan
(expression). Atau secara mudah kebudayaan itu adalah segala ciptaan
dan warisan manusia hidup bermasyarakat. Ciptaan dan daya cipta atau
kreativiti itu lahir dari proses interaksi masyarakat tersebut dengan
ekologinya bagi keperluan hidup (biologi) dan bagi menentukan
kelangsungan kehidupan mereka (survival). Proses tindak bertindak
antara manusia dan alam tabiinya itulah menerbitkan unsur-unsur
budaya yang bersifat gagasan (ideational), alatan (technological) dan
lembaga (institutional). Dari beberapa definisi yang disebutkan di
atas, jelas kepada kita bahawa kebudayaan itu adalah satu cara hidup
yang dicipta oleh sesebuah masyarakat dan diwarisi serta diamalkan
sesuai dengan fenomena alam atau persekitaran sesuatu bangsa seperti
adat resam, kepercayaan, kesenian, bahasa, undang-undang dan
sebagainya. Ini berarti setiap masyarakat atau bangsa memiliki
kebudayaannya yang tersendiri dan merupakan khazanah bagi generasi
yang seterusnya dan harus dijaga dan dipertahankan. Oleh sebab itulah
setiap masyarakat tidak mau ada penjajahan kebudayaan pada budayanya
kerana mereka mengetahui bahawa kebudayaan itu adalah segala kekayaan
yang dimiliki oleh sesuatu bangsa sama ada halnya berbentuk material
(fizikal/ lahiriah) atau spiritual (non-fizikal/ batiniah/ rohani)
dan oleh karena itulah kebudayaan itu tidak terlepas dari tiga elemen
penting yaitu gagasan, alasan dan pengucapan. Peran Mahasiswa Peran
mahasiswa dalam mengawal kebudayaan Indonesia, pertama, mahasiswa
sebagai kaum akademis mempunyai peranan bagaimana memfilter
kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam masyarakat Indonesia
terutama kaum muda yang dalam kenyataannya lebih cepat dapat
terpengaruh oleh kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam gaya
hidupnya. Kedua, mendesak pemerintah untuk lebih koorperatif terhadap
budayawan-budayawan yang mana mereka lebih akrab dengan hal tersebut.
Itu bertujuan agar pemerintah yang mana disini sebagai pemegang
kebijakan agar lebih teliti dalam mengaja kebudayaan-kebudayaan
Indonesia dengan lebih memerhatikannya dan tidak bertindak pasif.
Baik itu dengan membuat dokumentasi budaya-budaya Indonesia, maupun
undang-undang yang tegas mengatur permasalahan tersebut. Ketiga,
melakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga kebudayaan yang
merupakan harta bagi bangsa ini. Maka disini perlu adanya kesjasama
dengan media massa dalam hal itu karena keefektifan media massa dalam
mengadvokasi masyarat Peranan mahasiswa dalam mengawal kebudayaan
lokal ini tentunya tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran pada
masyarakat pada umumnya. Yang mana kebudayaan yang dimiliki Indonesia
ialah sebagai identitas bagi masyarakatnya Indonesia, yang mau tidak
mau siapa lagi yang melestarikan kebudayaan Indonesia jikalau bukan
oleh warga Negara itu sendiri. Oleh karena itu mari kita sebagai anak
bangsa mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga “harta” ini
dengan cara melestarikannya.
images.finaeum.multiply.multiplycontent.com/.../Artikel%20Kuliah
Kamis, 03 Januari 2013
Hubungan Manusia Dengan Pandangan Hidup Atau Falsafah Budaya Indonesia
Manusia pada dasarnya diciptakan
memiliki akal budi. Manusia harus bisa berpikir kritis dan ilmiah
untuk menentukan hidupnya dikarenakan manusia harus bisa menentukan
mau dibawa kemanakah hidupnya itu. Setiap manusia memiliki pandangan
hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan
masa depan seseorang. Untuk itu perlu pula dijelaskan apa arti
pandangan hidup.
Pandangan hidup artinya pendapat
atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan petunjuk
hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan
tempat hidupnya.
Dengan adanya akal budi manusia
dapat menentukan pandangan hidupnya sendiri. Pandangan hidup juga
disebut filsafat hidup yang berarti mencari suatu kebenaran dan
kebenaran itu bisa dicari oleh siapa saja. Jadi pandangan hidup itu
dimiliki oleh tiap golongan manusia baik itu golongan atas maupun
golongan bawah. Pandangan hidup itu adalah dasar untuk membimbing
kehidupan manusia itu sendiri baik menurut jasmani maupun rohani.
Pandangan hidup sangat lah bermanfaat bagi kehidupan manusia itu
sendiri, masyarakat atau bangsan dan negara. Dalam kehidupan manusia
pangdangan hidup berperan penting untuk memegang teguh pada pendirian
dikarenakan pandangan hidup merupakan sebuah titik tuju sehingga
dengan adanya pandangan hidup, manusia jadi berpegang teguh pada
pendiriannya.
Berdasarkan jenisnya, pandangan
hidup dapat dibedakan menjadi 3. yaitu:
- Pandangan Hidup yang berasal dari
agama. Merupakan pandangan hidup yang kebenarannya adalah mutlak.
- Pandangan hidup berasal dari
ideologi. Merupakan pandangan hidup yang berasal dari kebudayaan dan
norma yang terdapat di wilayah itu atau negara itu sendiri.
- Pandangan hidup yang berasal dari
proses merenung. Merupakan pandangan hidup yang kebenarannya relatif.
Pandangan hidup berbeda dengan cita
–cita tetapi bisa dikatakan pandangan hidup berhubungan erat dengan
cita – cita. Pandangan hidup adalah bagian hidup manusia yang dapat
mencerminkan cita – cita.
Didalam tiap pandangan hidup
biasanya terdiri dari 4 unsur, unsur – unsur tersebut adalah :
• Cita – cita
Cita – cita merupakan sebuah
angan – angan atau sesuatu yang ingin dicapai atau diraih. Cita –
cita dapat tercapai jika ada suatu usaha untuk meraih impian itu.
Berikut merupakan faktor yang
menentukan dapat tidaknya manusia untuk mendapatkan cita – cita :
A. Faktor internal atau lebih
sering disebut faktor dari dalam. yaitu faktor yang berasal dari
manusia itu sendiri.
B. Kondisi yang dihadapi maksudnya
kondisi dari dunia luar untuk mendapatkan cita – cita itu sendiri.
C. Seberapa tinggi kah cita –
cita yang ingin dicapai. Biasanya semangkin tinggi cita – cita itu
semangkin sulit kita untuk mendapatkannya.
• Kebajikan atau Kebaikan
Kebajikan atau kebaikan atau
perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan
perbuatan moral., perbuatan yang sesuai dengan norma norma agama atau
etika. Manusia berbuat baik, kare pada kodratnya manusai itu baik,
makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung
berbua baik.
Kebajikan seseorang dapat dilihat
dari 3 sisi. Yaitu : hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
hubungan manusia dengan TUHAN, dan hubungan antar sesama.
• Usaha atau Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras
untuk mewujudkan suatu cita cita. Dikarenakan untuk mencapai segala
sesuatu dibutuhkan proses perjuangan dan usaha. Segala sesuatu tidak
mungkin datang begitu saja melainkan butuh kerja keras usaha, usaha
dan perjuangan untuk mendapatkannya.
• Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan/kepercayaan ang menjadi
dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Rasa
percaya diri, untuk mendapatkan itu semua manusia membutuhkan rasa
percaya diri, rasa yakin terhadap dirinya bahwa dia mampu untuk
mendapatkan impiannya. Menurut Prof.Dr. Harun Nasution, ada tiga
aliran filsafat yang berhubungan dengan kepercayaan, yaitu aliran
naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
Langkah Langkah Berpandangan Hidup
Yang Baik
Manusia pasti mempunyai pandangan
hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan
pandangan hu\idup itu tergantung pada orangh yang bersangkutan. Ada
yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana tujuan dan ada
pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman
dan sebagainya.
Ada langkah langkah untuk
mendapatkan berpandangan hidup yang baik yaitu:
• Mengenal
• Mengerti
• Menghayati
• Meyakini
• Mengabdi
• Mengamankan
sumber :
http://psyche2nest.wordpress.com/2010/11/29/manusia-dan-pandangan-hidup/
Usaha Manusia Dalam Mempertahankan Keindahan Dalam Bahasa Daerah Yang Terdapat Di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, banyak
sekali bahasa daerah digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap
harinya di masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua
masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Selain itu
masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa Indonesia yang baku di
luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu, masyarakat lebih
cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi oleh
bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut.
Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan
berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan
bahasa resmi negara Indonesia.
II. PEMBAHASAN
PENGARUH BAHASA DAERAH DAN BAHASA
ASING TERHADAP BAHASA INDONESIA
II.1 Pengaruh Bahasa Daerah
Terhadap Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa
daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan
diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal
atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak
memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya
berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan
orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”,
sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca
kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e
dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo.
Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang
berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini
dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan
apa yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri
bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan
tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus
dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia
sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di
tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing
daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih
senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang
berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar
menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang
mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah
yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab.
Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa
Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat
(Minangkabau).
Berikut beberapa pengaruh atau
dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
• Dampak Positif:
a) Bahasa Indonesia memiliki banyak
kosakata.
b) Sebagai kekayaan budaya bangsa
Indonesia.
c) Sebagai identitas dan ciri khas
dari suatu suku dan daerah.
d) Menimbulkan keakraban dalam
berkomunikasi.
• Dampak Negatif:
a) Bahasa daerah yang satu sulit
dipahami oleh daerah lain.
b) Warga negara asing yang ingin
belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak
kosakata.
c) Masyarakat menjadi kurang paham
dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa
menggunakan bahasa daerah.
d) Dapat menimbulkan
kesalahpahaman.
Pada bahasa-bahasa daerah di
Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan
pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa
contohnya:
a. Suwek dalam bahasa Sekayu
(Sumsel) bermakna tidak ada.
Suwek dalam bahasa Jawa bermakna
sobek.
b. Kenek dalam bahasa Batak
bermakna kernet (pembantu sopir).
Kenek dalam bahasa Jawa bermakna
kena.
c. Abang dalam bahasa Batak dan
Jakarta bermakna kakak.
Abang dalam bahasa Jawa bermakna
merah.
d. Mangga dalam bahasa Indonesia
bermakna buah mangga.
Mangga dalam bahasa Sunda bermakna
silakan.
e. Maen dalam bahasa Indonesia
bermakna bermain.
Maen dalam bahasa Batak bermakna
gadis.
f. Gedang dalam bahasa Sunda
bermakna pepaya.
Gedang dalam bahasa Jawa bermakna
pisang.
g. Cungur dalam bahasa Sunda
bermakna sejenis kikil.
Cungur dalam bahasa Jawa bermakna
hidung.
h. Jagong dalam bahasa Sunda
bermakna jagung.
Jagong dalam bahasa Jawa bermakna
duduk.
i. Nini dalam bahasa Sunda bermakna
nenek.
Nini dalam bahasa Batak bermakna
anak dari cucu laki-laki.
j. Tulang dalam bahasa Indonesia
bermakna tulang.
Tulang dalam bahasa Batak bermakna
abang atau adik dari ibu.
k. Iba dalam bahasa Indonesia
bermakna merasa kasihan.
Iba dalam bahasa Batak bermakna
saya.
l. Bere dalam bahasa Sunda bermakna
memberi.
Bere dalam bahasa Batak bermakna
anak dari kakak atau adik perempuan kita.
Melalui beberapa contoh itu
ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda
dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal
seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang
pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang
beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada
waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat.
II.2 Pengaruh Bahasa Asing Terhadap
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dari awal
pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur
asing terutarna dalam hal kosa kata. Kata serapan adalah kata yang
berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan kedalam suatu
bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum. Bahasa Indonesia
menyerap banyak kata dari bahasa-bahasa lain, terutama dari negara
yang pernah berhubungan langsung dengan Indonesia baik melalui
perdagangan (Sansekerta, Arab, dan Tionghoa), melalui penjajahan
(Portugis, Jepang, Belanda), maupun dari perkembangan ilmu
pengetahuan (Inggris).
KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN
Pengertian Kesusantraan
Secara morfologis kata
kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan
atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan
prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang
berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas
kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah.
Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang
seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.
Pengertian Imu Budaya
Ilmu Budaya dasar
mengajarkan pembelajaran mengenai konsep-konsep kehidupan dan budaya
manusia , sedangkan kesusastraan adalah penguraian atas konflik yang
digunakan untuk mencapai suatu hasil yang dikatakan bahwa keindahan
atau nilai estetis suatu cipta sastra timbul karena adanya
keserasian, kesepadanan, atau keharmonisan antara isi.jadi intinya
kesusastraan membuat pencerahan atas konflik mengenai konsep konsep
kehidupan dan budaya manusia dengan membawa nilai estetis yang baik
dan menimbulkan keserasian bersama.Namun Ilmu Budaya Dasar (yang
dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal dari bahasa latin
yang di sebut dengan “humanus”, yang memiliki arti manusiawi,
berbudaya, dan halus. Pada umumnya, humanities mencakup filsafat,
teologi, seni, dan cabang-cabangnya (sejarah, sastra, dll), maka dari
itu humanities menjadi ilmu kemanusiaan dan kebudayaan.
Pendekatan Kesusastraan
Sastra berasal dari kata castra
berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala
bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan
ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan
sebagainya.
Sastra dalam arti khusus yang kita
gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan
perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat
diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya
melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya. Secara
morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra
dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus,
sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan
sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk,
maupun isinya.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan
pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya sastra.
Ø Ilmu sastra adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode
tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra.
Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal
berikut.
· Teori sastra, yaitu
cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum,
prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis,
serta sistem sastra.
· Sejarah sastra,
yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga
perkembangan yang terbaru.
· Kritik sastra,
yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan
pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra
dikenal juga dengan nama telaah sastra.
· Filologi, yaitu
cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal tata
nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki
karya sastra.
Keempat cabang ilmu tersebut
tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami
sastra secara keseluruhan.
Ø Teori sastra adalah
asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan.
Ø Seni sastra adalah proses
kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti
puisi, cerpen/novel, atau drama.
Karya sastra pada dasarnya adalah
sebagai alat komunikasi antara sastrawan dan masyarakat pembacanya.
Karya sastra selalu berisi pemikiran, gagasan, kisahan, dan amanat
yang dikomunikasikan kepada pembaca. Untuk menangkap ini, pembaca
harus mampu mengapresiasikannya. Pengetahuan tentang pengertian
sastra belum lengkap bila belum tahu manfaatnya. Horatius mengatakan
bahwa manfaat sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas
dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Karya sastra dapat membawa
pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan pengarang
mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh
pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang
disajikan.
2. Karya sastra dapat
memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh
dalam karya.
3. Karya sastra dapat
memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran,
cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karya.
4. Karya sastra mengandung
unsur pendidikan. Di dalam karya sastra terdapat nilai-nilai tradisi
budaya bangsa dari generasi ke generasi. Karya sastra dapat digunakan
untuk menjadi sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi
pembacanya.
5. Karya sastra dapat dijadikan
sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial
budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam
waktu tertentu.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana
dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa
bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan
kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa
berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang
mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama
tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa
dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau
kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam
masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi
sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Masalah sastra dan seni sangat erat
hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang
diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan
seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni
didalamnya. Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan
masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
1. Kenyataan bahwa bangsa
indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman
budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya
tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
2. Proses pembangunan yg sedang
berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif
berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya
sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
3. Kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia,
menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya .
Sumber :
http://anisamaryati.ngeblogs.info/2010/12/29/kesastraan/
http://arashiihoshigakii.blogspot.com/2010/10/hubungan-antara-sastra-seni-dengan-ilmu.html
http://rosyidatulhidayati.blogspot.com/2009/03/prosa-prosa-adalah-karya-sastra-yang.html
http://dwiariyanilylaku.blogspot.com/2010/11/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html
HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara bahasa, manusia berasal dari
kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti
berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu
menguasai makhluk lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan
merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk
memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya
memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari
seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai
empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
-Penganut kebudayaan,
-Pembawa kebudayaan,
-Manipulator kebudayaan, dan
-Pencipta kebudayaan.
Disamping itu, kebudayaan manusia itu
menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni.
Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan
yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan keindahan atau seni memang
tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk
keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa,
seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari
kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya
memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah
kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan
kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan
oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas,
kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna
Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan
hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di
bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal
pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara
hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia
juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan,
fantasi dan perilaku.
Dengan semua kemampuan yang dimiliki
oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan
dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk
manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan
kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan
manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya.
Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai
pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang
sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi
yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap
lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
1.Suatu hubungan pedoman antarmanusia
atau kelompoknya
2.Wadah untuk menyalurkan
perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.Sebagai pembimbing kehidupan dan
penghidupan manusia
4.Pembeda manusia dan binatang
5.Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana
manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.Pengatur agar manusia dapat mengerti
bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika
berhubungan dengan orang lain.
7.Sebagai modal dasar pembangunan.
Sumber:
http://siddiqymanusiadankebudayaan.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)
