Kamis, 03 Januari 2013

Peran Mahasiswa Dalam mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan Peran pemuda dalam melestarikan bahasa Indonesia

Mahasiswa sebagai “agen sosial of change” mempunyai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi pada tanah airnya. Oleh karena itu, dalam stratifikasi sosial mahasiswa di tempatkan dalam golongan middle class yang notabene adalah penyambung lidah masyarakat. Mahasiswa mengemban tugas dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang mungkin saja tidak sesuai dengan kondisi masyarakat pada umumnya di Indonesia. Namun tidak hanya itu tugas yang harus diemban oleh mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya berbicara dalam tataran akademis. Tapi juga berbicara tentang bagaimana mengontrol permasalahan-permasalahan sosial. Termasuk dalam masalah melestarikan produk-produk kebudayaan yang begitu kaya dimiliki bangsa ini. Dimana seperti yang kita ketahui di media massa akhir-akhir ini tanpa disadari kebudayaan kita telah “dirampok” oleh Negara tetangga Malaysia. Beberapa kepunyaan Indonesia dari batik, pulau, tari-tarian khas daerah, lagu daerah, sampai makanan pun dengan tanpa malu Negara tetangga kita itu mengklaim bahwa itu adalah kebudayaan mereka. Ini merupakan suatu tamparan bagi bangsa kita untuk lebih menjaga dengan cara melestarikan kebudayaan kita. Lalu dimanakah peran mahasiswa dalam mengawal kebudayaan Indonesia. Namun sebelum itu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kebudayaan itu sendiri. Apa itu kebudayaan? Taylor mendefinisikan “Kebudayaan itu sebagai pola tingkah laku yang dipelajari yang disampaikan dari satu generasi kepada generasi seterusnya. Aspek kebudayaan tidak boleh disampaikan melalui faktor-fakor baka atau warisan. Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat. Ia merangkumi cara hidup yang termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan seni, undang-undang, moral, adat istiadat dan kemahiran-kemahiran lain yang biasanya dipelajari oleh manusia sebagai seorang anggota di dalam masyarakatnya.” Manakala menurut Dr. Haji Hashim bin Haji Abd. Hamid, 'Dalam konteks kita hari ini kita tak payahlah melihat takrif yang begitu kompleks memadailah kita mengatakan bahawa kebudayaan itu meliputi segala gagasan (idea), alatan (material) dan pengucapan (expression). Atau secara mudah kebudayaan itu adalah segala ciptaan dan warisan manusia hidup bermasyarakat. Ciptaan dan daya cipta atau kreativiti itu lahir dari proses interaksi masyarakat tersebut dengan ekologinya bagi keperluan hidup (biologi) dan bagi menentukan kelangsungan kehidupan mereka (survival). Proses tindak bertindak antara manusia dan alam tabiinya itulah menerbitkan unsur-unsur budaya yang bersifat gagasan (ideational), alatan (technological) dan lembaga (institutional). Dari beberapa definisi yang disebutkan di atas, jelas kepada kita bahawa kebudayaan itu adalah satu cara hidup yang dicipta oleh sesebuah masyarakat dan diwarisi serta diamalkan sesuai dengan fenomena alam atau persekitaran sesuatu bangsa seperti adat resam, kepercayaan, kesenian, bahasa, undang-undang dan sebagainya. Ini berarti setiap masyarakat atau bangsa memiliki kebudayaannya yang tersendiri dan merupakan khazanah bagi generasi yang seterusnya dan harus dijaga dan dipertahankan. Oleh sebab itulah setiap masyarakat tidak mau ada penjajahan kebudayaan pada budayanya kerana mereka mengetahui bahawa kebudayaan itu adalah segala kekayaan yang dimiliki oleh sesuatu bangsa sama ada halnya berbentuk material (fizikal/ lahiriah) atau spiritual (non-fizikal/ batiniah/ rohani) dan oleh karena itulah kebudayaan itu tidak terlepas dari tiga elemen penting yaitu gagasan, alasan dan pengucapan. Peran Mahasiswa Peran mahasiswa dalam mengawal kebudayaan Indonesia, pertama, mahasiswa sebagai kaum akademis mempunyai peranan bagaimana memfilter kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam masyarakat Indonesia terutama kaum muda yang dalam kenyataannya lebih cepat dapat terpengaruh oleh kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam gaya hidupnya. Kedua, mendesak pemerintah untuk lebih koorperatif terhadap budayawan-budayawan yang mana mereka lebih akrab dengan hal tersebut. Itu bertujuan agar pemerintah yang mana disini sebagai pemegang kebijakan agar lebih teliti dalam mengaja kebudayaan-kebudayaan Indonesia dengan lebih memerhatikannya dan tidak bertindak pasif. Baik itu dengan membuat dokumentasi budaya-budaya Indonesia, maupun undang-undang yang tegas mengatur permasalahan tersebut. Ketiga, melakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga kebudayaan yang merupakan harta bagi bangsa ini. Maka disini perlu adanya kesjasama dengan media massa dalam hal itu karena keefektifan media massa dalam mengadvokasi masyarat Peranan mahasiswa dalam mengawal kebudayaan lokal ini tentunya tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran pada masyarakat pada umumnya. Yang mana kebudayaan yang dimiliki Indonesia ialah sebagai identitas bagi masyarakatnya Indonesia, yang mau tidak mau siapa lagi yang melestarikan kebudayaan Indonesia jikalau bukan oleh warga Negara itu sendiri. Oleh karena itu mari kita sebagai anak bangsa mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga “harta” ini dengan cara melestarikannya. images.finaeum.multiply.multiplycontent.com/.../Artikel%20Kuliah

Hubungan Manusia Dengan Pandangan Hidup Atau Falsafah Budaya Indonesia

Manusia pada dasarnya diciptakan memiliki akal budi. Manusia harus bisa berpikir kritis dan ilmiah untuk menentukan hidupnya dikarenakan manusia harus bisa menentukan mau dibawa kemanakah hidupnya itu. Setiap manusia memiliki pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu pula dijelaskan apa arti pandangan hidup.

Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Dengan adanya akal budi manusia dapat menentukan pandangan hidupnya sendiri. Pandangan hidup juga disebut filsafat hidup yang berarti mencari suatu kebenaran dan kebenaran itu bisa dicari oleh siapa saja. Jadi pandangan hidup itu dimiliki oleh tiap golongan manusia baik itu golongan atas maupun golongan bawah. Pandangan hidup itu adalah dasar untuk membimbing kehidupan manusia itu sendiri baik menurut jasmani maupun rohani. Pandangan hidup sangat lah bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri, masyarakat atau bangsan dan negara. Dalam kehidupan manusia pangdangan hidup berperan penting untuk memegang teguh pada pendirian dikarenakan pandangan hidup merupakan sebuah titik tuju sehingga dengan adanya pandangan hidup, manusia jadi berpegang teguh pada pendiriannya.


Berdasarkan jenisnya, pandangan hidup dapat dibedakan menjadi 3. yaitu:
- Pandangan Hidup yang berasal dari agama. Merupakan pandangan hidup yang kebenarannya adalah mutlak.
- Pandangan hidup berasal dari ideologi. Merupakan pandangan hidup yang berasal dari kebudayaan dan norma yang terdapat di wilayah itu atau negara itu sendiri.
- Pandangan hidup yang berasal dari proses merenung. Merupakan pandangan hidup yang kebenarannya relatif.

Pandangan hidup berbeda dengan cita –cita tetapi bisa dikatakan pandangan hidup berhubungan erat dengan cita – cita. Pandangan hidup adalah bagian hidup manusia yang dapat mencerminkan cita – cita.


Didalam tiap pandangan hidup biasanya terdiri dari 4 unsur, unsur – unsur tersebut adalah :

Cita – cita
Cita – cita merupakan sebuah angan – angan atau sesuatu yang ingin dicapai atau diraih. Cita – cita dapat tercapai jika ada suatu usaha untuk meraih impian itu.
Berikut merupakan faktor yang menentukan dapat tidaknya manusia untuk mendapatkan cita – cita :
A. Faktor internal atau lebih sering disebut faktor dari dalam. yaitu faktor yang berasal dari manusia itu sendiri.
B. Kondisi yang dihadapi maksudnya kondisi dari dunia luar untuk mendapatkan cita – cita itu sendiri.
C. Seberapa tinggi kah cita – cita yang ingin dicapai. Biasanya semangkin tinggi cita – cita itu semangkin sulit kita untuk mendapatkannya.

Kebajikan atau Kebaikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral., perbuatan yang sesuai dengan norma norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, kare pada kodratnya manusai itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbua baik.
Kebajikan seseorang dapat dilihat dari 3 sisi. Yaitu : hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan TUHAN, dan hubungan antar sesama.

Usaha atau Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan suatu cita cita. Dikarenakan untuk mencapai segala sesuatu dibutuhkan proses perjuangan dan usaha. Segala sesuatu tidak mungkin datang begitu saja melainkan butuh kerja keras usaha, usaha dan perjuangan untuk mendapatkannya.

Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan/kepercayaan ang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Rasa percaya diri, untuk mendapatkan itu semua manusia membutuhkan rasa percaya diri, rasa yakin terhadap dirinya bahwa dia mampu untuk mendapatkan impiannya. Menurut Prof.Dr. Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat yang berhubungan dengan kepercayaan, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.


Langkah Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hu\idup itu tergantung pada orangh yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Ada langkah langkah untuk mendapatkan berpandangan hidup yang baik yaitu:
Mengenal
Mengerti
Menghayati
Meyakini
Mengabdi
Mengamankan

sumber : http://psyche2nest.wordpress.com/2010/11/29/manusia-dan-pandangan-hidup/

Usaha Manusia Dalam Mempertahankan Keindahan Dalam Bahasa Daerah Yang Terdapat Di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, banyak sekali bahasa daerah digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Selain itu masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa Indonesia yang baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu, masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi negara Indonesia.

II. PEMBAHASAN
PENGARUH BAHASA DAERAH DAN BAHASA ASING TERHADAP BAHASA INDONESIA

II.1 Pengaruh Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).

Berikut beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
Dampak Positif:

a) Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b) Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c) Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d) Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.

Dampak Negatif:

a) Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
b) Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c) Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d) Dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa contohnya:
a. Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak ada.
Suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek.
b. Kenek dalam bahasa Batak bermakna kernet (pembantu sopir).
Kenek dalam bahasa Jawa bermakna kena.
c. Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak.
Abang dalam bahasa Jawa bermakna merah.
d. Mangga dalam bahasa Indonesia bermakna buah mangga.
Mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan.
e. Maen dalam bahasa Indonesia bermakna bermain.
Maen dalam bahasa Batak bermakna gadis.
f. Gedang dalam bahasa Sunda bermakna pepaya.
Gedang dalam bahasa Jawa bermakna pisang.
g. Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil.
Cungur dalam bahasa Jawa bermakna hidung.
h. Jagong dalam bahasa Sunda bermakna jagung.
Jagong dalam bahasa Jawa bermakna duduk.
i. Nini dalam bahasa Sunda bermakna nenek.
Nini dalam bahasa Batak bermakna anak dari cucu laki-laki.
j. Tulang dalam bahasa Indonesia bermakna tulang.
Tulang dalam bahasa Batak bermakna abang atau adik dari ibu.
k. Iba dalam bahasa Indonesia bermakna merasa kasihan.
Iba dalam bahasa Batak bermakna saya.
l. Bere dalam bahasa Sunda bermakna memberi.
Bere dalam bahasa Batak bermakna anak dari kakak atau adik perempuan kita.

Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat.

II.2 Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan kedalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum. Bahasa Indonesia menyerap banyak kata dari bahasa-bahasa lain, terutama dari negara yang pernah berhubungan langsung dengan Indonesia baik melalui perdagangan (Sansekerta, Arab, dan Tionghoa), melalui penjajahan (Portugis, Jepang, Belanda), maupun dari perkembangan ilmu pengetahuan (Inggris).


KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN

Pengertian Kesusantraan
Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.
Pengertian Imu Budaya
Ilmu Budaya dasar mengajarkan pembelajaran mengenai konsep-konsep kehidupan dan budaya manusia , sedangkan kesusastraan adalah penguraian atas konflik yang digunakan untuk mencapai suatu hasil yang dikatakan bahwa keindahan atau nilai estetis suatu cipta sastra timbul karena adanya keserasian, kesepadanan, atau keharmonisan antara isi.jadi intinya kesusastraan membuat pencerahan atas konflik mengenai konsep konsep kehidupan dan budaya manusia dengan membawa nilai estetis yang baik dan menimbulkan keserasian bersama.Namun Ilmu Budaya Dasar (yang dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal dari bahasa latin yang di sebut dengan “humanus”, yang memiliki arti manusiawi, berbudaya, dan halus. Pada umumnya, humanities mencakup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya (sejarah, sastra, dll), maka dari itu humanities menjadi ilmu kemanusiaan dan kebudayaan.

Pendekatan Kesusastraan
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya.
Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya sastra.
Ø Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal berikut.
· Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra.
· Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga perkembangan yang terbaru.
· Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra.
· Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki karya sastra.
Keempat cabang ilmu tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan.
Ø Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan.
Ø Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.
Karya sastra pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi antara sastrawan dan masyarakat pembacanya. Karya sastra selalu berisi pemikiran, gagasan, kisahan, dan amanat yang dikomunikasikan kepada pembaca. Untuk menangkap ini, pembaca harus mampu mengapresiasikannya. Pengetahuan tentang pengertian sastra belum lengkap bila belum tahu manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan.
2. Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karya.
3. Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karya.
4. Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya sastra terdapat nilai-nilai tradisi budaya bangsa dari generasi ke generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk menjadi sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya.
5. Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya .
Sumber :
http://anisamaryati.ngeblogs.info/2010/12/29/kesastraan/
http://arashiihoshigakii.blogspot.com/2010/10/hubungan-antara-sastra-seni-dengan-ilmu.html
http://rosyidatulhidayati.blogspot.com/2009/03/prosa-prosa-adalah-karya-sastra-yang.html
http://dwiariyanilylaku.blogspot.com/2010/11/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:

-Penganut kebudayaan,
-Pembawa kebudayaan,
-Manipulator kebudayaan, dan
-Pencipta kebudayaan.

Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah.

Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.

Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan

Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.

Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.

Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:

1.Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.Pembeda manusia dan binatang
5.Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.Sebagai modal dasar pembangunan.

Sumber: http://siddiqymanusiadankebudayaan.blogspot.com/